[Nasional-m] Anggota Linud harus dikenakan hukuman pembunuhan berencana

Jeffrey Anjasmara nasional-m@polarhome.com
Mon Sep 30 19:24:09 2002


Pembunuhan terhadap anggota polisi apalagi dengan latar belakang 
beking-bekingan bisnis haram ekstasi harus dikenakan pasal pembunuhan 
berencana. Apalagi penyerangan dilakukan dengan senjata berat berupa granat 
dan senapan yang tentunya untuk menghadapi musuh, bukan polisi atau 
masyarakat sipil.

Tidak ada alasan atasan tidak mampu mengontrol anak buah karena tentara 
mempunyai garis komando yang jelas. Bila atasan tidak mampu mengontrol, lalu 
apa fungsi atasan?

Linud-100 bila perlu dibubarkan, dan semua anggota yang terlibat dihukum 
dengan tuntutan berganda berupa pembunuhan berencana, melawan aparat negara, 
merusak fasilitas negara, menjadi beking bisnis haram yang merusak masa 
depan bangsa.

Masalah ini harus dituntaskan dengan sejelas-jelasnya dan masyarakat harus 
mendapat kejelasan penyelesaian, tanpa ditutup-tutupi seperti di masa lalu. 
Kejadian ini merupakan pertanda tentara merasa mempunyai posisi di atas 
masyarakat sipil, dan mampu bertindak di atas hukum atau mengangkangi hukum. 
Walaupun kepolisian juga jauh dari jalur yang benar, sejelek-jeleknya mereka 
masih merupakan representasi masyarakat sipil.

Yang jelas, mari kita melihat penyelesaian oleh Idris Gasing, KSAD, dan 
Panglima TNI. Terlihat Idris Gasing berusaha membela Danyon dengan 
mengatakan tamtama bertindak sendiri-sendiri. Dalam kemiliteran apakah hal 
ini mungkin? Bila ternyata mungkin berarti kondisi kemiliteran sudah 
demikian parah dan perlu masuk barak at once. Militer cap apa kalau hal itu 
mungkin terjadi?

At least kita harus melihat tentara yang bernama Arman beserta 4 orang 
temannya harus dijatuhi hukuman mati. Mengancam polisi untuk melepaskan 
manusia busuk yang terbukti tertangkap tangan membawa ekstasi? Memotong 
telinga polisi? Benar-benar memalukan!! Selain tuduhan-tuduhan di atas, 
mereka juga harus dikenakan tuduhan menghasut untuk melawan negara yang 
dalam ini polisi yang menjalankan tugas. Analisis Harold Croach dari ANU 
tidak dapat menjadi bahan pembelaan untuk prajurit TNI yang mencoreng nama 
TNI sendiri.


Anjasmara

'--------------------------------------------------
Enam Tewas, 23 Luka, Akibat Kontak Senjata Linud 100 dengan Polisi

Binjai, Senin

Antara/Str-Tjoet Heron

Kontak senjata pasukan TNI AD dari kesatuan Lintas Udara  (Linud) 
100/Prajurit Setia Kodam-I/Bukit Barisan dengan Brimob Polda Sumatera  Utara 
di kota Binjai yang terjadi Minggu (29/9) malam mulai pukul 23.30  WIB 
hingga Senin (30/9) pagi sekitar pukul 07.30 WIB, mengakibatkan 6 orang 
tewas dan 23 menderita luka ringan dan berat.

Menurut Kantor Berita Antara hingga Senin sore, selain Markas Batalyon 
Brimob A Binjai dan Mapolres Langkat di Kota Binjai, terlihat hancur 
porakporanda akibat serangan senjata  berat, 14  bangkai  mobil hancur 
akibat dibakar. Belasan  sepeda motor dibakar di beberapa tempat di kota 
Binjai dan sebagian besar dibakar di halaman Mapolres Langkat  yang 
dikosongkan karena seperti ruangan Provost, Intel, Serse,  Bimmas, Pamapta 
porak-poranda dan dinding-dinding  tampak  berlobang bekas tembakan.


Korban tewas diantaranya Ipda (Pol) Tito Yudha Darma, Briptu (Pol) Ilham, 
Bharada (Pol) Herry Kurniawan, Bharada (Pol) Marwin dan A. Rahman dari 
masyarakat sipil. Sedangkan korban yang luka berat dan ringan diantaranya 
Komandan Satuan (Dansat) Brimobda Polda Sumatera Utara Komisaris Besar 
(Kombes) Pol Drs. Syafei Aksal, yang dalam perawatan di RS Gleaneagles 
Medan.


Antara/Str-Tjoet Heron

Gubernur  Sumut  H.T Rizal Nurdin bersama Pangdam-I/Bukit Barisan Mayjen TNI 
Idris Gassing, Kapolda Sumut Irjen Pol Ansyaad Mbai bersama pejabat sipil 
dan militer lainnya, melakukan pertemuan tertutup dengan Walikota Binjai HM. 
Ali Umri,  SH,  Bupati Langkat H. Syamsul Arifin, SE dan Kapolres Langkat 
AKBP Drs. M.Mulya Karnama.

Tidak mampu dicegah

Dalam  keterangan resminya Gubernur Sumut Rizal Nurdin didampingi 
Pangdam-I/BB Mayjen TNI Idris Gassing dan Kapolda Sumut Irjen Pol Ansyaad 
Mbai, membenarkan korban tewas sebanyak 6 orang serta menjelaskan kronologis 
peristiswa bentrokan aparat Linud-100/PS dengan Brimob Polda Sumut yang 
dimulai sejak Minggu pagi hingga Senin pagi.

Rizal  Nurdin kembali menceritakan kronologis kejadian bentrok antar aparat 
tersebut, yang diawali kejadian pada Sabtu lalu penangkapan dilakukan 
petugas Polres terhadap masyarakat sipil berinitial Mar yang kedapatan 
menjual ekstasi, di  jalan Teluk Betung Binjai.

Penangkapan terhadap tersangka pengedar ekstasi di depan oknum anggota Linud 
100/PS, yang kemudian oknum anggota Linud tersebut mendatangi Mapolres 
Langkat dan terjadi selisih paham yang akhirnya menimbulkan bentrokan 
bersenjata pada Minggu pagi dan Senin pagi Markas Brimob dan Polres 
diserang.

Gubernur Sumut Rizal Nurdin menjelaskan, ketika itu Komandan Batalyon Linud 
100/PS Mayor (Inf) Madsuni mendapat tekanan dari "anak buahnya" dan tidak  
mampu mencegah tindakan anak buahnya yang sudah emosional.

Kata Gubernur, para Perwira di Linud juga mengejar dengan naik sepeda motor 
tiga truk anggota Linud yang tidak terorganisir menuju kota Binjai, tetapi 
mereka juga tidak bisa mencegah anggotanya melakukan penyerangan ke Markas 
Brimob dan Mapolres Langkat.

Dikatakan oleh Gubernur, situasi kota Binjai sudah terkendali, pasukan sudah 
ditarik oleh Komandan Pasukan masing-masing. Kendati kegiatan ekonomi di 
Binjai jalan terus karena sasarannya bukan masyarakat, namun suasana kota 
Binjai masih "mencekam". Pusat perdagangan dan perbelanjaan masih tutup, 
bangkai mobil yang dibakar masih berserakan di jalan.(Ant/nik)


_________________________________________________________________
Send and receive Hotmail on your mobile device: http://mobile.msn.com