[Nasional-m] Anggota Linud harus dikenakan hukuman pembunuhan berencana
Jeffrey Anjasmara
nasional-m@polarhome.com
Mon Sep 30 19:24:01 2002
Pembunuhan terhadap anggota polisi apalagi dengan latar belakang
beking-bekingan bisnis haram ekstasi harus dikenakan pasal pembunuhan
berencana. Apalagi penyerangan dilakukan dengan senjata berat berupa granat
dan senapan yang tentunya untuk menghadapi musuh, bukan polisi atau
masyarakat sipil.
Tidak ada alasan atasan tidak mampu mengontrol anak buah karena tentara
mempunyai garis komando yang jelas. Bila atasan tidak mampu mengontrol, lalu
apa fungsi atasan? Namanya saja Prajurit Setia. Setia sama siapa? Sama
angkatan?
Linud-100 bila perlu dibubarkan, dan semua anggota yang terlibat dihukum
dengan tuntutan berganda berupa pembunuhan berencana, melawan aparat negara,
merusak fasilitas negara, menjadi beking bisnis haram yang merusak masa
depan bangsa.
Masalah ini harus dituntaskan dengan sejelas-jelasnya dan masyarakat harus
mendapat kejelasan penyelesaian, tanpa ditutup-tutupi seperti di masa lalu.
Kejadian ini merupakan pertanda tentara merasa mempunyai posisi di atas
masyarakat sipil, dan mampu bertindak di atas hukum atau mengangkangi hukum.
Walaupun kepolisian juga jauh dari jalur yang benar, sejelek-jeleknya mereka
masih merupakan representasi masyarakat sipil.
Yang jelas, mari kita melihat penyelesaian oleh Idris Gasing, KSAD, dan
Panglima TNI. Terlihat Idris Gasing berusaha membela Danyon dengan
mengatakan tamtama bertindak sendiri-sendiri. Dalam kemiliteran apakah hal
ini mungkin? Bila ternyata mungkin berarti kondisi kemiliteran sudah
demikian parah dan perlu masuk barak at once. Militer cap apa kalau hal itu
mungkin terjadi?
At least kita harus melihat tentara yang bernama Arman beserta 4 orang
temannya harus dijatuhi hukuman mati. Mengancam polisi untuk melepaskan
manusia busuk yang terbukti tertangkap tangan membawa ekstasi? Memotong
telinga polisi? Benar-benar memalukan!! Selain tuduhan-tuduhan di atas,
mereka juga harus dikenakan tuduhan menghasut untuk melawan negara yang
dalam ini polisi yang menjalankan tugas. Analisis Harold Croach dari ANU
tidak dapat menjadi bahan pembelaan untuk prajurit TNI yang mencoreng nama
TNI sendiri.
Anjasmara
'--------------------------------------------------
Enam Tewas, 23 Luka, Akibat Kontak Senjata Linud 100 dengan Polisi
Binjai, Senin
Antara/Str-Tjoet Heron
Kontak senjata pasukan TNI AD dari kesatuan Lintas Udara (Linud)
100/Prajurit Setia Kodam-I/Bukit Barisan dengan Brimob Polda Sumatera Utara
di kota Binjai yang terjadi Minggu (29/9) malam mulai pukul 23.30 WIB
hingga Senin (30/9) pagi sekitar pukul 07.30 WIB, mengakibatkan 6 orang
tewas dan 23 menderita luka ringan dan berat.
Menurut Kantor Berita Antara hingga Senin sore, selain Markas Batalyon
Brimob A Binjai dan Mapolres Langkat di Kota Binjai, terlihat hancur
porakporanda akibat serangan senjata berat, 14 bangkai mobil hancur
akibat dibakar. Belasan sepeda motor dibakar di beberapa tempat di kota
Binjai dan sebagian besar dibakar di halaman Mapolres Langkat yang
dikosongkan karena seperti ruangan Provost, Intel, Serse, Bimmas, Pamapta
porak-poranda dan dinding-dinding tampak berlobang bekas tembakan.
Korban tewas diantaranya Ipda (Pol) Tito Yudha Darma, Briptu (Pol) Ilham,
Bharada (Pol) Herry Kurniawan, Bharada (Pol) Marwin dan A. Rahman dari
masyarakat sipil. Sedangkan korban yang luka berat dan ringan diantaranya
Komandan Satuan (Dansat) Brimobda Polda Sumatera Utara Komisaris Besar
(Kombes) Pol Drs. Syafei Aksal, yang dalam perawatan di RS Gleaneagles
Medan.
Antara/Str-Tjoet Heron
Gubernur Sumut H.T Rizal Nurdin bersama Pangdam-I/Bukit Barisan Mayjen TNI
Idris Gassing, Kapolda Sumut Irjen Pol Ansyaad Mbai bersama pejabat sipil
dan militer lainnya, melakukan pertemuan tertutup dengan Walikota Binjai HM.
Ali Umri, SH, Bupati Langkat H. Syamsul Arifin, SE dan Kapolres Langkat
AKBP Drs. M.Mulya Karnama.
Tidak mampu dicegah
Dalam keterangan resminya Gubernur Sumut Rizal Nurdin didampingi
Pangdam-I/BB Mayjen TNI Idris Gassing dan Kapolda Sumut Irjen Pol Ansyaad
Mbai, membenarkan korban tewas sebanyak 6 orang serta menjelaskan kronologis
peristiswa bentrokan aparat Linud-100/PS dengan Brimob Polda Sumut yang
dimulai sejak Minggu pagi hingga Senin pagi.
Rizal Nurdin kembali menceritakan kronologis kejadian bentrok antar aparat
tersebut, yang diawali kejadian pada Sabtu lalu penangkapan dilakukan
petugas Polres terhadap masyarakat sipil berinitial Mar yang kedapatan
menjual ekstasi, di jalan Teluk Betung Binjai.
Penangkapan terhadap tersangka pengedar ekstasi di depan oknum anggota Linud
100/PS, yang kemudian oknum anggota Linud tersebut mendatangi Mapolres
Langkat dan terjadi selisih paham yang akhirnya menimbulkan bentrokan
bersenjata pada Minggu pagi dan Senin pagi Markas Brimob dan Polres
diserang.
Gubernur Sumut Rizal Nurdin menjelaskan, ketika itu Komandan Batalyon Linud
100/PS Mayor (Inf) Madsuni mendapat tekanan dari "anak buahnya" dan tidak
mampu mencegah tindakan anak buahnya yang sudah emosional.
Kata Gubernur, para Perwira di Linud juga mengejar dengan naik sepeda motor
tiga truk anggota Linud yang tidak terorganisir menuju kota Binjai, tetapi
mereka juga tidak bisa mencegah anggotanya melakukan penyerangan ke Markas
Brimob dan Mapolres Langkat.
Dikatakan oleh Gubernur, situasi kota Binjai sudah terkendali, pasukan sudah
ditarik oleh Komandan Pasukan masing-masing. Kendati kegiatan ekonomi di
Binjai jalan terus karena sasarannya bukan masyarakat, namun suasana kota
Binjai masih "mencekam". Pusat perdagangan dan perbelanjaan masih tutup,
bangkai mobil yang dibakar masih berserakan di jalan.(Ant/nik)
_________________________________________________________________
MSN Photos is the easiest way to share and print your photos:
http://photos.msn.com/support/worldwide.aspx