[Nasional-a] "draft dokumen IBSAP bag. 6/8
Harry Surjadi
nasional-a@polarhome.com
Tue Aug 20 07:49:27 2002
"draft dokumen IBSAP bag. 6/8
Draft I
BAB V.
STRATEGI NASIONAL
PENGELOLAAN KEANEKARAGAMAN HAYATI
Strategi Prioritas
Fokus I: Kebijakan, Sistem dan Kelembagaan
· Menata ulang kebijakan yang ada dan mengupayakan kerangka kebijakan dan
pengaturan yang mendukung konservasi dan pengelolaan keanekaragaman hayati,
dengan memperkuat serta merevisi kebijakan yang ada serta mengadakan kebijakan
baru bila perlu.
· Memperkuat jaringan kerja pengelolaan keanekaragaman hayati dengan mewujudkan
otonomi daerah yang partisipatif dan demokratis sebagai sarana pengelolaan
keanekaragaman hayati yang bertanggung jawab dan bertanggung gugat melalui
pengembangan sistem insentif dan mekanisme kompensasi lintas wilayah
· Menekan tingkat degradasi habitat dengan menata ulang alokasi tata ruang dan
akses terhadap sumber hayati, pada saat yang sama mengkonservasi sebanyak
mungkin habitas, spesies dan sumber daya genetik (dari BAPI 1993) guna menopang
kesejahteraan masyarakat.
· Memulihkan keanekaragaman hayati di kawasan-kawasan konservasi dan produksi
prioritas yang telah terdegradasi
· Menata ulang sistem dan kelembagaan pengelolaan sumber hayati dengan
penguatan sistem tenurial sumber daya alam oleh masyarakat untuk pengelolaan
sumber daya hayati yang adil dan berkelanjutan yang didukung oleh kearifan lokal
· Memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran konservasi keanekaragaman
hayati.
Fokus II: Peningkatan kapasitas dan dukungan sumber daya
· Mengembangkan pendidikan, penelitian, dan sistem informasi yang mendukung
pengelolaan sumber daya hayati yang adil dan berkelanjutan, bertumpu pada
kearifan lokal, nasional dan internasional
· Mengembangkan basis data, sistem monitoring dan inventarisasi serta jaringan
pertukaran informasi (clearing house mechanism) bagi konservasi ekosistem, gen
dan spesies. Sistem ini harus dapat diakses oleh masyarakat luas.
· Mengembangkan dan menerapkan teknologi yang dapat meningkatkan nilai tambah
sumber daya hayati dalam kerangka pengelolaan yang adil dan berkelanjutan dengan
mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kreativitas lokal
· Revitalisasi (penguatan dan penggalian kembali) hukum dan kelembagaan
adat/lokal yang mendukung pengelolaan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan
dan berkeadilan
· Memperluas kerja sama internasional dalam pengelolaan keragaman hayati
nasional dengan penekanan pada kemitraan di bidang pembiayaan, pembagian
keuntungan serta alih teknologi tepat guna.
Berdasarkan tujuan, ReSAKHI akan dibagi dalam dua periode kegiatan yaitu
2003-2010 dan 2010 -2020. Periode pertama akan lebih ditekankan pada kegiatan
yang menciptakan pra-kondisi bagi pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman
hayati secara lestari, yaitu memantapkan kebijakan, basis informasi serta
peningkatkan kemampuan kelembagaan.
Bersambung kebag. 7/8