[Nasional-a] "draft dokumen IBSAP bag. 2/8

Harry Surjadi nasional-a@polarhome.com
Tue Aug 20 07:31:56 2002


"draft dokumen IBSAP bag. 2/8

BAB IV.
VISI, MISI, DAN TUJUAN NASIONAL 
PENGELOLAAN KEANEKARAGAMAN HAYATI INDONESIA


4.1. VISI 

Visi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Indonesia adalah:
(alt 1)
		"Terwujudnya kelestarian dan kemanfaatan keanekaragaman hayati  bagi
peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam keseimbangan ekosistem nasional yang 
semakin baik, berkelanjutan, berkeadilan, dan berkeadaban."
(alt 2)
"Lestarinya keanekaragaman hayati dalam keseimbangan ekosistem nasional yang
semakin baik, merata, berkeadilan, berkeadaban, dan berkelanjutan bagi
kesejahteraan manusia dan masyarakat Indonesia."
(alt 3)
"Masyarakat Indonesia semakin maju dan sejahtera dalam keseimbangan,
keberlanjutan  dan kelestarian keanekaragaman hayati pada  2020" 

 (alt 4)
"Meningkatnya kesejahteraan manusia dan masyarakat Indonesia melalui kelestarian
keanekaragaman hayati dalam keseimbangan ekosistem nasional 25 % lebih baik
pada  2020"

(alt 5)
"Meningkatnya kelestari dan keberlanjutan Keanekaragaman Hayati Untuk
Kesejahteraan Seluruh Rakyat Indonesia pada  2020"

(alt 6)  Terciptanya kelestarian keanekargaman hayati demi kesejahteraan
generasi masa kini dan mendatang
(alt 7) Terciptanya kelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara
adil dan berkelanjutan melalui pengelolaan berbasis ilmu pengetahuan untuk
kesejahteraan manusia.
 
4.2. MISI 

Untuk mewujudkan Visi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Indonesia tersebut di
atas, misi yang harus dijalankan oleh seluruh komponen masyarakat bangsa
Indonesia hingga  2020 adalah sebagai berikut:

1.	Meningkatkan kelestarian dan menekan laju kerusakan ekosistem untuk
keseimbangan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan bagi peningkatan
kesejahteraan manusia dan masyarakat Indonesia yang merata dan berkeadilan.
2.	Membangun dan meningkatkan kapasitas manusia dan masyarakat Indonesia dalam
pemanfaatan, pelestarian, dan pengelolaan  keanekaragaman hayati secara mandiri,
bertanggungjawab dan bertanggung gugat, berkeadilan, berkeadaban,
berkeseimbangan, dan berkelanjutan.
3.	Mengembangkan kapasitas kearifan tradisonal bagi upaya pelestarian
keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem nasional secara berkelanjutan.
4.	Membangun dan mengembangkan keberdayaan perangkat hukum, kebijakan, dan
kelembagaan lokal, regional, dan nasional dalam rangka pengelolaan kelestarian
keanekaragaman hayati secara berkeadilan, berkeadaban, berkeseimbangan, dan
berkelanjutan.
5.	Membangun dan memberdayakan kapasitas jejaring keterpaduan sektor publik,
swasta, dan masyarakat dalam pengelolaan kelestarian keanekaragaman hayati
secara sinergis, bertanggung gugat, berkeadilan, berkeadaban, berkeseimbangan,
dan berkelanjutan.


4.3. TUJUAN  

Untuk mewujudkan visi dan misi pengelolaan keanekaragaman hayati secara
nasional, regional, maupun lokal ditetapkan beberapa tujuan sebagai berikut:
 
1.	Keberlanjutan Keanekaragaman Hayati Untuk Kesejahteraan Masyarakat. 
Mewujudkan keanekaragaman hayati nasional Indonesia yang semakin lestari,
seimbang, dan berkelanjutan guna  mendukung terwujudnya  peningkatan
kesejahteraan manusia dan masyarakat Indonesia yang secara  merata,
berkeseimbangan, berkeadilan, dan berkeadaban;
2.	Konservasi Keanekaragaman Hayati.
Memperlambat/mengurangi  laju kerusakan/degradasi dan kepunahan keanekaragaman
hayati nasional, regional maupun lokal, melalui tindakan pencegahan yang
didukung oleh penegakkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang efektif dan
tidak memihak, pemanfaatan pengetahuan, teknologi dan inovasi  yang ramah
lingkungan dan berbasis lokal, pemanfaatan sumber daya hayati secara terukur dan
berkeseimbangan. 
3.	Rehabilitasi Keanekaragaman Hayati
Mengupayakan  pemulihan (rehabilitasi) keanekaragaman hayati yang rusak demi
keberlanjutan kesejahteraan hidup dan penghidupan masyarakat Indonesia di masa
depan secara merata, berkeseimbangan, berkeadilan, dan berkeadaban.
4.	Meningkatnya Kefektifan  Kinerja dan Sinergi Pranata Pengelolaan
Keanekaragaman Hayati.
Mewujudkan pranata hukum, kebijakan, dan kelembagaan nasional, regional, lokal,
maupun tradisional yang berfungsi efektif dan efisien dalam pengelolaan
keanekaragaman hayati secara sinergis, bertanggung jawab, dan bertanggung gugat,
dalam keselarasan dengan pranata internasional maupun global;
5.	Meningkatnya Kesadaran, Keberdayaan, dan Kapasitas Pengelolaan Keanekaragaman
Hayati.
Meningkatkan kesadaran, keberdayaan, dan kapasitas manusia dan masyarakat
Indonesia dalam pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara
berkeseimbangan, berkeadilan, berkeadaban, dan berkelanjutan;
6.	Pengakuan dan Pemanfaatan Kearifan Tradisional dan Pengetahuan Lokal 
Meningkatnya pemanfaatan kearifan tradisional dan pengetahuan lokal dalam
pengelolaan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara lestari,
berkeseimbangan, dan berkelanjutan dengan mekanisme pembagian keuntungan yang
adil, terutama bagi masyarakat adat dan lokal; 
7.	Meningkatnya Jejaring Kerja Pengelolaan Keanekaragaman Hayati.
Mewujudkan jejaring kemitraan antara pemerintah, swasta, dan masyarakat baik
lokal, regional, nasional, maupun internasional dalam kesetaraan yang harmonis
dan sinergis bagi pengelolaan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara
lestari, berkeseimbangan, bertanggung jawab dan bertanggung gugat, berkeadilan,
dan berkelanjutan.
Jalinan Visi, Misi, dan Tujuan Umum Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Nasional
Indonesia tersebut untuk memudahkan mengingatnya dapat diberi nama dengan
ungkapan: 

"Eka Cita (Satu Visi)
Panca Gawe (Lima Misi)
Sapta Karsa (Tujuh Tujuan)
Nata Bumi Nusantara (Menata Bumi Nusantara)"
 
4.3. TUJUAN KHUSUS DAN SASARAN-SASARAN PENGELOLAAN KEANEKARAGAMAN HAYATI 

 	Tujuan khusus pengelolaan keanekaragaman hayati di Indonesia untuk kurun
waktu  2003 - 2020 dibagi dalam dua tahap, yaitu: Tujuan Khusus Jangka Menengah
tahun 2003 - 2010; dan Tujuan Khusus Jangka Panjang Tahun 2011 - 2020.
	Masing-masing rumusan tujuan khusus tersebut selanjutnya akan dijabarkan ke
dalam sasaran-sasaran pengelolaan keanekaragaman hayati yang lebih spesifik dan
terukur berdasarkan kurun waktu yang telah ditentukan.
	Baik rumusan tujuan khusus maupun sasaran-sasaran pengelolaan keanekaragaman
hayati untuk kedua periode tersebut akan dituangkan dalam setiap langkah aksi
pada Bab VI.


BAB V.
STRATEGI NASIONAL
PENGELOLAAN KEANEKARAGAMAN HAYATI
(AKAN DIREKONSTRUKSI SESUAI HASIL KONSULTASI)

	Untuk mewujudkan Visi dan Misi serta Tujuan Nasional pengelolaan keanekaragaman
hayati Indonesia dalam kurun waktu tahun 2003 - 2020, perlu disusun
strategi-strategi yang mampu menjamin pencapaiannya. Berdasarkan permasalahan
dan ancaman yang dihadapi masyarakat bangsa Indonesia atas keanekaragaman hayati
yang menjadi kekayaan ekologi ekosistem nasional, regional, maupun lokal;
beberapa strategi prioritas dapat dirumuskan sebagaimana telah terungkapkan
materinya dalam bahan laporan hasil kosnsultasi tim Tematik spesialis,
Koordinator Regional, diskusi terfokus di tingkat nasional dan lokakarya
nasional serta  melalui serangkaian proses konsultasi partisipatif dan multi
disiplin dengan sebanyak mungkin (walaupun belum menyeluruh) unsur stakeholders
nasional, regional maupun lokal.

CATATAN: 
Strategi akan dirumuskan berdasarkan kesepakatan kerangka berpikir berikut,
konsultasi dan setelah butir-butir action plan teridentifikasi


KERANGKA PIKIR 
RENCANA STRATEGIS DAN RENCANA AKSI 
PENGELOLAAN KEANEKARAGAMAN HAYATI INDONESIA

Pendekatan dalam rencana strategis dan rencana aksi  didasarkan kepada
perwilayahan (Bioregion)  selain kepada ekosistem (hutan, kelautan/pesisir,
lahan basah, pertanian)  di Indonesia. 
Visi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati yang paling realistis sebenarnya adalah
untuk jangka waktu sampai tahun 2010. Tetapi mengingat Visi Masa Depan Indonesia
berdasarkan Tap MPR Nomor VII/MPR/2001 adalah sampai dengan tahun 2020, maka
sebaiknya Visi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati juga mengikuti pola yang sama.  
Jika jangka waktu rencana strategis tersebut akan meliputi jangka waktu hingga 
2020, maka perlu dibagi dalam dua kurun waktu yaitu tahun 2003-2010 (Scenario A)
dan 2011-2020 (Scenario B). Untuk itu, maka rumusan Tujuan dan Sasaran Rencana
Strategis dan Rencana Aksi perlu dirumuskan dalam dua versi, yaitu  Jangka
Panjang (2011-2020) dan Jangka Menengah (2003-2010).
Pembagian kategori kondisi ekosistem  juga didasarkan kepada pandangan yang
menyarankan agar rencana strategis dan rencana aksi diarahkan kepada upaya-upaya
pemecahan masalah yang dihadapi baik dalam jangka pendek, jangka menengah, dan
jangka panjang. Untuk itu disarankan seandainya pendekatan perencanaan ini akan
didasarkan pada permasalahan dan ancaman (Problems and Threats) yang dihadapi
dalam masing-masing Bio-ekosistem, maka perlu ada konsensus mengenai Tingkat
kondisi habitat.   
Sehubungan dengan itu, direkomendasikan 4 (empat) kondisi habitat keanekaragaman
hayati  (Biological Habitat) di Indonesia yaitu: Habitat Alamiah (Natural),
Habitat Dilindungi/Konservasi (Conserved), Habitat Tak Seimbang (Imbalanced),
dan Habitat Rusak (Damaged). 
Masing-masing kategori habitat memiliki kriteria tingkat interaksi dan
intervensi dengan manusia dan potensi serta tingkat kerusakan atau kehancuran
dan kehilangan keanekaragaman hayati yang dialami. 
Hal itu sesuai dengan pendapat bahwa ada kawasan atau habitat alamiah yang
sebenarnya kita tidak perlu khawatirkan karena levels of destruction/loss nya
rendah, sehingga hanya diperlukan upaya minimum, misalnya untuk kawasan di
puncak pegunungan yang sulit dirambah manusia. Tetapi pada ekstrim yang lain ada
habitat buatan manusia yang kondisinya sudah sedemikian rusak jika dibandingkan
dengan kondisi alami sebelumnya, sehingga untuk mempertahankan keseimbangan dan
keberlanjutannya perlu dilakukan usaha ekstra, meski sangat sulit untuk
mengembalikan kondisi kenekaragaman hayati yang sempat rusak atau hilang. 
 
Untuk mengoperasionalkan kerangka pikir tersebut di atas ke dalam rencana
strategis dan rencana aksi, maka digunakan dua model format yaitu: 

Format 1 : Matriks Masalah dan Ancaman Terhadap Keanekaragaman Hayati Indonesia
Jangka Menengah dan Jangka Panjang berdasarkan Bioregion dan ekosistem 
	Matriks ini menggambarkan Potensi Ancaman terhadap ekosistem, spesies, maupun
genus beranekaragam hayati, yang dapat berdampak kerusakan bahkan kepunahannya
di bumi Indonesia, jika permasalahan yang muncul dalam pengelolaan maupun
pemanfaatan sumberdaya hayati sebagai akibat proses manipulasi dan eksploitasi
yang berlebihan dan tidak ramah lingkungan terjadi secara terus menerus dengan
intensitas yang tinggi disetiap sektor keanekaragaman hayati. Format ini harus
di isi dengan data dan informasi yang menggambarkan bagaimana kondisi dan
permasalahan yang muncul atau dirasakan secara signifikan di berbagai sektor
keanekaragaman hayati sesuai dengan kategori tingkat kerusakannya di suatu
wilayah keanekaragaman hayati tertentu di Indonesia. 

CATATAN: 
FORMAT INI AKAN SULIT DIGUNAKAN, KARENA DARI LAPORAN TEMATIK SPESIALIS MAUPUN
REGION, TINGKAT KONDISI KERUSAKAN BELUM TERGAMBAR DENGAN JELAS, KEMUNGKINAN
AKIBAT TIDAK MEMADAINYA DATA. HAL INI PERLU DIBAHAS LEBIH LANJUT.

Format 2 : Matrik Isu Strategis, Tujuan, Sasaran, Program/Strategi Prioritas,
Proyek/Kegiatan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (dibagi dalam dua periode:
Tahun 2003 - 2010 dan Tahun 2011 - 2020 dengan menggunakan model format yang
sama).
	Format ini harus diisi dengan isu-isu strategis apa  yang harus diatasi atau
diwujudkan dalam rangka pemecahan masalah keanekaragaman hayati Indonesia dalam
jangka menengah dan panjang.  Setiap kolom yang tersedia harus diisi dengan
rumusan tujuan, sasaran, program atau strategi prioritas, serta proyek/kegiatan
yang akan diselenggarakan dalam kurun waktu yang telah ditetapkan dan oleh
siapa. Pengisian kolom-kolom dalam Format 2 ini harus sepenuhnya didasarkan pada
pokok permasalahan yang telah terungkapkan dalam Format 1. 


Pengisian kedua format tersebut dapat dilakukan secara bersama-sama antara team
TS dan RC atau diisi oleh masing-masing terlebih dahulu dan nanti oleh Writer
Team dikompilasikan. Bahan yang bersifat naratif sebagaimana telah dihasilkan
oleh Team ST dan RC jelas dapat dimasukkan ke dalam kolom-kolom atau baris-baris
kosong dalam matriks tersebut sesuai dengan konteks dan kategori permasalahan
habitat keanekaragaman hayati yang dihadapi. 

Selain kedua format yang bersifat "combined" tersebut, untuk memudahkan proses
dapat digunakan lembar kerja perencanaan yang didasarkan kepada masing-masing
Wilayah dan Sektor Keanekaragaman Hayati dalam setiap periode rencana tertentu.
Lembar kerja rencana aksi tersebut secara mudah dapat ditransfer ke dalam format
laporan yang bersifat naratif.

 
USUL FORMAT 1 : 
MATRIKS KONDISI, MASALAH, DAN ANCAMAN  
TERHADAP KEANEKARAGAMAN HAYATI INDONESIA TAHUN 2003 - 2020

BIO REGION	ANCAMAN(TENTATIVE, sesuai dengan hasil evaluasi/scanning lingkungan)
BIO-SECTOR	 KATEGORI KONDISI DAN MASALAH BIO-SECTOR
			I(natural)	II(conserved)	III(imbalanced)	IV(damaged)
WILAYAH ……………	KERUSAKAN/ KEHANCURAN EKOSISTEM	Hutan	Kondisi:………	Kondisi:……….
Kondisi:……….	Kondisi:……..
			Masalah: ……….	Masalah: ……….	Masalah: ………….	Masalah: …………
		Pertanian	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:
			Masalah:	Masalah:	Masalah:	Masalah:
		Lahan Basah	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:
			Masalah:	Masalah:	Masalah:	Masalah:
		Laut	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:
			Masalah:	Masalah:	Masalah:	Masalah:
		Pesisir	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:
			Masalah:	Masalah:	Masalah:	Masalah:
	PENCEMARAN/ KERUSAKAN BIOLOGIS (LEVEL SPESIES)		Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:
Kondisi:
			Masalah:	Masalah:	Masalah:	Masalah:
		Pertanian	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:
			Masalah:	Masalah:	Masalah:	Masalah:
		Lahan Basah	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:
			Masalah:	Masalah:	Masalah:	Masalah:
		Laut	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:
			Masalah:	Masalah:	Masalah:	Masalah:
		Pesisir	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:
			Masalah:	Masalah:	Masalah:	Masalah:
	INFORMASI DAN KAPASITAS 	Hutan	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:
			Masalah:	Masalah:	Masalah:	Masalah:
		Pertanian	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:
			Masalah:	Masalah:	Masalah:	Masalah:
		Lahan Basah	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:
			Masalah:	Masalah:	Masalah:	Masalah:
		Laut	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:
			Masalah:	Masalah:	Masalah:	Masalah:
		Pesisir	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:
			Masalah:	Masalah:	Masalah:	Masalah:
	KELEMAHAN HUKUM DAN KELEMBAGAAN 	Hutan	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:
			Masalah:	Masalah:	Masalah:	Masalah:
		Pertanian	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:
			Masalah:	Masalah:	Masalah:	Masalah:
		Lahan Basah	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:
			Masalah:	Masalah:	Masalah:	Masalah:
		Laut	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:
			Masalah:	Masalah:	Masalah:	Masalah:
		Pesisir	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:	Kondisi:
			Masalah:	Masalah:	Masalah:	Masalah:

KETERANGAN: 
JIKA KEEMPAT KATEGORI KONDISI HABITAT SULIT DIJABARKAN KARENA TIDAK ADA DATA,
MAKA TIDAK PERLU DIKATEGORIKAN, CUKUP DEFINISI MASALAH SAJA.  HAL INI TERGANTUNG
KESEPAKATAN. 


 USULAN FORMAT 2:
ISU STRATEGIS, TUJUAN, SASARAN, PROGRAM, PROYEK/KEGIATAN
TERHADAP KEANEKARAGAMAN HAYATI INDONESIA TAHUN 2003-2010 
(Untuk Periode 2011 -2020 di buat terpisah dengan format yang sama)
BIO REGION	ISU STRATEGIS	Ekosistem 
			II(conserved)	III(imbalanced)	IV(damaged)
WILAYAH ……………	 ISU STRATEGIS NO. 1………..	Hutan	Tujuan:……	Tujuan:……	Tujuan:……
			Sasaran:……	Sasaran:……	Sasaran:……
			Program/  Strategi Prioritas:……	Program/  Strategi Prioritas:……	Program/ 
Strategi Prioritas:……
			Proyek/Kegiatan:…….	Proyek/Kegiatan:…….	Proyek/Kegiatan:…….
		Pertanian	Tujuan:……	Tujuan:……	Tujuan:……
			Sasaran:……	Sasaran:……	Sasaran:……
			Program/  Strategi Prioritas:……	Program/  Strategi Prioritas:……	Program/ 
Strategi Prioritas:……
			Proyek/Kegiatan:…….	Proyek/Kegiatan:…….	Proyek/Kegiatan:…….
		Lahan Basah	Tujuan:……	Tujuan:……	Tujuan:……
			Sasaran:……	Sasaran:……	Sasaran:……
			Program/  Strategi Prioritas:……	Program/  Strategi Prioritas:……	Program/ 
Strategi Prioritas:……
			Proyek/Kegiatan:…….	Proyek/Kegiatan:…….	Proyek/Kegiatan:…….
		Laut	Tujuan:……	Tujuan:……	Tujuan:……
			Sasaran:……	Sasaran:……	Sasaran:……
			Program/  Strategi Prioritas:……	Program/  Strategi Prioritas:……	Program/ 
Strategi Prioritas:……
			Proyek/Kegiatan:…….	Proyek/Kegiatan:…….	Proyek/Kegiatan:…….
		Pesisir	Tujuan:……	Tujuan:……	Tujuan:……
			Sasaran:……	Sasaran:……	Sasaran:……
			Program/  Strategi Prioritas:……	Program/  Strategi Prioritas:……	Program/ 
Strategi Prioritas:……
			Proyek/Kegiatan:…….	Proyek/Kegiatan:…….	Proyek/Kegiatan:…….
	 ISU STRATEGIS  NO. 2………..	Hutan	Tujuan:……	Tujuan:……	Tujuan:……
			Sasaran:……	Sasaran:……	Sasaran:……
			Program/  Strategi Prioritas:……	Program/  Strategi Prioritas:……	Program/ 
Strategi Prioritas:……
			Proyek/Kegiatan:…….	Proyek/Kegiatan:…….	Proyek/Kegiatan:…….
		Pertanian	Tujuan:……	Tujuan:……	Tujuan:……
			Sasaran:……	Sasaran:……	Sasaran:……
			Program/  Strategi Prioritas:……	Program/  Strategi Prioritas:……	Program/ 
Strategi Prioritas:……
			Proyek/Kegiatan:…….	Proyek/Kegiatan:…….	Proyek/Kegiatan:…….
		Lahan Basah	Tujuan:……	Tujuan:……	Tujuan:……
			Sasaran:……	Sasaran:……	Sasaran:……
			Program/  Strategi Prioritas:……	Program/  Strategi Prioritas:……	Program/ 
Strategi Prioritas:……
			Proyek/Kegiatan:…….	Proyek/Kegiatan:…….	Proyek/Kegiatan:…….
		Laut	Tujuan:……	Tujuan:……	Tujuan:……
			Sasaran:……	Sasaran:……	Sasaran:……
			Program/  Strategi Prioritas:……	Program/  Strategi Prioritas:……	Program/ 
Strategi Prioritas:……
			Proyek/Kegiatan:…….	Proyek/Kegiatan:…….	Proyek/Kegiatan:…….
		Lahan Basah	Tujuan:……	Tujuan:……	Tujuan:……
		
CATATAN: FORMAT DUA AKAN MENGIKUTI KEPUTUSAN TENTANG FORMAT 1

Bersambung kebag. 3/8




















ISU STRATEGIS	KATEGORI HABITAT	TUJUAN	SASARAN	PROGRAM PRIORITAS	PROYEK/ KEGIATAN
ALOKASI DANA (Rp Juta)	WAKTU	PELAKU
Isu Strategis No 1………………..	Hutan							
	(lahan basah )							
	pertanian 							
	Pesisir/kelautan						
Isu Strategis No 2………………..	I(Natural)						
	II(Conserved)						
	III(Imbalanced)						
	IV(Damaged)						
Isu Strategis No 3………………..	I(Natural)						
	II(Conserved)						
	III(Imbalanced)						
	IV(Damaged)						
Isu Strategis No 4………………..	I(Natural)						
	II(Conserved)						
	III(Imbalanced)						
	IV(Damaged)						
Isu Strategis No 5………………..	I(Natural)						
	II(Conserved)						
	III(Imbalanced)						
	IV(Damaged)						
Isu Strategis No 6………………..	I(Natural)						
	II(Conserved)						
	III(Imbalanced)						
	IV(Damaged)