[Nusantara] "Ambon" <sea@swip>: Ngotot Pimpin DPR-Golkar

Reijkman Carrountel reijkman@europe.com
Fri Sep 6 08:38:52 2002


"Ambon" <sea@swip>: Ngotot Pimpin DPR-Golkar 
5 Sep 2002 21:53:30 +0200 
         
Ngotot Pimpin DPR-Golkar

JAKARTA - Bagaimana posisi Akbar Tandjung sebagai ketua DPR dan ketua 
umum
Golkar setelah divonis tiga tahun penjara? Diperkirakan, posisinya di 
DPR
akan goyang, sedangkan di Golkar masih aman.

Sesaat setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 
menjatuhkan
vonis kemarin, mayoritas pimpinan fraksi di DPR langsung bergerilya. 
Mereka
menganggap vonis tersebut sudah cukup jadi alasan untuk mengganti Akbar 
dari
pucuk pimpinan di lembaga legislatif tersebut.

Para pimpinan fraksi langsung mendesak pimpinan kolektif DPR menggelar 
rapat
konsultasi untuk membahas posisi Akbar. Bahkan, pimpinan Fraksi PDIP, F
Reformasi, FKB, FPPP, dan FPBB dengan tegas meminta Akbar mundur atau
nonaktif.

Mereka sependapat bahwa kredibilitas Akbar telah turun meski vonis itu 
belum
menjadi kekuatan hukum tetap. "Kami minta pimpinan DPR segera 
berinisiatif
memanggil pimpinan fraksi-fraksi untuk membahas posisi Akbar sebagai 
ketua
DPR," tuntut Ketua Fraksi Reformasi DPR Ahmad Farhan Hamid.

Menurut dia, Akbar sebaiknya dengan sukarela menyatakan mundur. Cara 
ini
akan positif bagi DPR maupun Akbar sendiri. "Ini dalam rangka menjaga
martabat lembaga yang merupakan lembaga representasi rakyat itu," 
tuturnya.

Di pihak lain, Ketua FKB Rodjil Gufron setuju pembentukan Dewan 
Kehormatan
DPR untuk membahas vonis pengadilan terhadap Akbar ini. Melalui dewan
kehormatan ini, dapat dinilai apakah Akbar masih layak atau tidak 
menjadi
ketua DPR.

Rodjil sepakat bahwa vonis terhadap Akbar ini harus segera disikapi 
pimpinan
dewan yang lain. Sebab, selama ini sikap dewan dianggapnya tidak jelas. 
Dia
mengharapkan pimpinan dewan punya sikap terhadap soal ini.

Politikus asal Jatim ini mengatakan, DPR adalah lembaga politik. Jadi,
sebaiknya, Pak Akbar mundur atau cuti," tegas politikus yang logat Jawa
Timurannya masih kental itu.

Menurut itu, kasus Akbar berbeda dengan Gubernur BI Syahril Sabirin.
Institusi yang dipimpin Syahril bukan lembaga politik, tapi lembaga 
teknis.
Akbar memimpin lembaga politik yang merepresentasikan masyarakat dan 
lembaga
tinggi negara.

Lantas, bagaimana sikap PDIP? Wasekjen DPP PDIP Pramono Anung 
menegaskan,
sebagai lembaga representasi masyarakat, seharusnya DPR bisa memberikan
contoh kepada masyarakat. Artinya, setelah divonis bersalah, pimpinan 
dewan
yang lain mengambil inisiatif untuk memanggil pimpinan fraksi-fraksi 
guna
membahas masalah tersebut.

Pramono mengakui, sampai sekarang, belum ada kode etik yang mengatur 
masalah
seperti itu. Dengan demikian, di situlah, menurut dia, relevansi
diperlukannya pembentukan Dewan Kehormatan DPR.

Sebagai pejabat politik, jelas Pramono, yang paling penting adalah
kredibilitas. Nah, sekarang kredibilitas Akbar dianggap kurang baik. 
Karena
itulah, dia menyarankan agar ketua DPR itu nonaktif dan berkonsentrasi 
pada
persoalan hukum yang dihadapinya. "Dengan demikian, sebagai lembaga 
politik,
citra DPR tidak memburuk," tandasnya.

Pramono juga sependapat bahwa masalah tersebut berbeda dengan kasus 
Syahril
Sabirin. Sebab, gubernur BI bukan jabatan politik. Sedangkan Akbar 
adalah
seorang pejabat politik. "Karena itu, saya berharap agar pimpinan DPR 
segera
menentukan sikap," tegasnya.

Wakil Sekretaris Fraksi PPP Achmad Muqowam juga mendesak pimpinan DPR 
agar
segera melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi. 
Sebab,
adanya status bersalah Akbar akan mempengaruhi lembaga politik yang
dipimpinnya saat ini.

Ketua Fraksi PBB Achmad Sumargono juga mengaku, adanya vonis penjara 
tiga
tahun bagi Akbar cukup membuat sulit posisi dewan. Karena itu, dia
menyarankan agar segera dilakukan pembicaraan antara pimpinan fraksi 
dan
pimpinan DPR.

Menurut Sumargono, vonis yang diterima Akbar memang sangat menyakitkan.
Tapi, bagaimanapun, harus juga dipertimbangkan kewibawaan lembaga wakil
rakyat tersebut. "Saya kira, memang harus ada pembicaraan dulu. Soal 
nanti
mau bagaimana, itu terserah," tuturnya.

Bagaimana pendapat Akbar atas desakan mundur dari para pimpinan fraksi 
itu?
"Kami telah memutuskan bahwa saya tidak akan mundur dari ketua DPR," 
jelas
Akbar kepada wartawan tadi malam, setelah melakukan rapat dengan 
pengurus
Golkar di rumahnya, Jl Widya Chandra, Jakarta.

Setelah sidang, para pengurus Golkar langsung merapatkan barisan di 
rumah
Akbar. Rapat digelar pukul 19.00. Hadir antara lain Ginandjar 
Kartasasmita,
Fahmi Idris, Theo L. Sambuaga, Agung Laksono, Rambe Kamarulzaman, 
Mahadi
Sinambela, Budi Harsono, dan Bomer Pasaribu. Selain itu, hadir Ketua 
FUD MPR
Harun Kamil.

Seperti diungkapkan berkali-kali sebelum ini, Akbar tak mau mundur 
karena
belum ada kekuatan hukum tetap. Kata Akbar, keputusannya untuk tetap
bertahan itu juga didukung seluruh pengurus partai. Dia merasa sangat 
yakin
bahwa rekan-rekannya di Golkar akan tetap mendukung langkahnya.

Akbar mengaku tidak menyangka akan ada putusan seperti itu. Semula dia
berharap akan diputus bebas. Akbar mulai merasakan gelagat akan 
dijatuhi
pidana saat hakim menskors sidang pukul 17.00. Saat itu, beberapa kuasa
hukumnya membisiki Akbar bahwa hakim akan menjatuhkan pidana kepadanya.

"Tapi, sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan berusaha tabah 
dan
tetap berusaha melakukan upaya hukum atas vonis ini," imbuh Akbar.

Ketika ditanya kapan upaya banding itu dilakukan, Akbar menambahkan, 
tim
kuasa hukumnya sedang menyiapkan langkah itu. "Dalam dua hari ini, 
banding
itu segera dikirim ke pengadilan tinggi (PT)," paparnya. Selama 
bandingnya
diproses, dia tetap akan melakukan aktivitasnya seperti biasa.

Menyangkut posisinya sebagai ketua umum Partai Golkar, Akbar Tandjung 
sangat
yakin seluruh kader Golkar akan mempertahankannya. "Sebagai ketua umum
Partai Golkar, saya akan tetap menjalankan program-program yang telah
ditetapkan partai," katanya diplomatis.

Akbar mengaku belum pernah mendengar adanya upaya untuk mengganti 
posisinya
sebagai pimpinan partai. Bahkan, dalam rapat dengan para pengurus teras
Golkar, termasuk Ginandjar Kartasasmita, di rumahnya itu, semua peserta 
yang
hadir tetap memberikan dukungan.

Ketua DPP Partai Golkar Fahmi Idris menyatakan bahwa sementara ini 
posisi
Akbar di Golkar tetap aman. Tapi, Fahmi mengakui, putusan bersalah atas
Akbar akan memiliki dampak pada partai.

"Sementara ini, posisi Pak Akbar oke-oke aja di Golkar. Tidak tahu 
kalau di
DPR (sebagai ketua DPR, Red). Saya kan bukan anggota DPR," kata Fahmi 
usai
menghadiri persidangan di gedung serbaguna Badan Meteorologi dan 
Geofisika
(BMG), Kemayoran, Jakarta Pusat, kemarin.

Fahmi menjelaskan, "Sampai hari ini belum ada dampak negatif. Tapi 
setelah
putusan ini, tentu akan ada dampak, ada suara-suara."

Ditanya apakah ada intervensi pihak tertentu pada kasus ini sehingga 
Akbar
divonis bersalah, Fahmi meragukannya. Sebab, di era seperti ini akan 
sulit
melakukan intervensi pada majelis hakim tanpa risiko diketahui publik. 
"Yang
bisa terjadi, mungkin saja, hakim terpengaruh pada opini atau pendapat 
yang
berkembang di masyarakat," katanya.

Dalam kesempatan itu, Fahmi juga mengingatkan bahwa vonis bersalah atas
Akbar belum berkekuatan hukum tetap. Akbar sudah menyatakan banding dan
setelah itu masih tersedia upaya kasasi. (agm/nev/png/dja/riz/nur)

-- 
__________________________________________________________
Sign-up for your own FREE Personalized E-mail at Mail.com
http://www.mail.com/?sr=signup