[Nasional-m] Anggaran Pendidikan 4% dari APBN adalah Pengingkaran kepada Rakyat

Ambon nasional-m@polarhome.com
Sun Sep 8 22:24:01 2002


Media Indonesia
Senin, 9 September 2002

Anggaran Pendidikan 4% dari APBN adalah Pengingkaran kepada Rakyat


YOGYAKARTA (Media): Pengamat politik Andi Malarangeng menyatakan telah
terjadi pengingkaran politik dengan hanya dianggarkannya dana
penyelenggaraan pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) sebesar 4%.
Padahal seperti tertuang dalam hasil amendemen IV UUD 1945 Pasal 31,
anggaran pendidikan dalam APBN seharusnya sebesar 20%.
"Kita telah diingkari lagi. Padahal dalam konstitusi amendemen IV UUD 1945
sudah jelas dikatakan anggaran untuk pendidikan dalam APBN maupun APBD
sebesar 20%," ujar Andi di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), beberapa
waktu lalu.
Andi mengingatkan, pengingkaran-pengingkaran serupa akan senantiasa terjadi
apabila rakyat Indonesia selalu gampang jatuh cinta kepada janji-janji
kosong yang dilontarkan partai-partai politik.
Apalagi wakil rakyat sekarang ini secara umum dinilai jauh lebih parah
kinerjanya dibandingkan dengan anggota Dewan pada masa lalu.
"Dahulu anggota DPR dan DPRD lekat dengan predikat 5D, yakni datang, duduk,
diam, dengar, dan duit. Tapi, sekarang ini predikat yang melekat pada mereka
hanya tinggal 1D yaitu duit," ujarnya.
Minimnya anggaran untuk sektor pendidikan secara langsung akan membebani
masyarakat. Pendidikan, mulai dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi
semakin tidak terjangkau dan mahal.
Rektor tanggapi aksi
Sementara itu, setelah sekian kali dihantam dengan aksi unjuk rasa mahasiswa
yang menolak kenaikan biaya kuliah dan menuntut pencabutan SK Rektor UGM
Nomor 109 Tahun 2002 tentang kenaikan biaya kuliah, Rektor UGM Sofian Efendi
akhirnya memberi jalan keluar dengan memberikan beasiswa kepada mahasiswa
baru.
Beasiswa tersebut diklasifikasikan dalam 3 jenis, yaitu beasiswa biaya
operasional pendidikan (BOP) sebesar Rp1 juta per tahun untuk mahasiswa
jurusan noneksakta dan Rp1,5 juta per tahun untuk mahasiswa fakultas
eksakta, beasiswa BOP dan SPP Rp2 juta per tahun (noneksakta) dan Rp2,5 juta
per tahun (eksakta), serta beasiswa penuh yang berupa pemberian BOP dan SPP
ditambah masing-masing biaya hidup selama menjalani kuliah senilai Rp100
ribu - Rp125 ribu tiap bulan.
Syaratnya, orang tua mahasiswa yang bersangkutan berpenghasilan di bawah Rp1
juta per bulan, jumlah tanggungan orang tua sekurang-kurangnya 3 orang, dan
mahasiswa yang bersangkutan belum menerima beasiswa lain.
Sampai sejauh ini Sofian belum bisa mengungkapkan berapa jumlah mahasiswa
baru yang akan menerima beasiswa tersebut. Menurutnya pihak rektorat akan
menerjunkan tim untuk melakukan penelitian guna menentukan mahasiswa yang
berhak atas beasiswa itu.
Hasilnya nanti akan diumumkan pula melalui media massa dan masyarakat
dipersilakan untuk melakukan kontrol. Sehingga apabila di kemudian hari
ternyata ada penerima beasiswa yang sebenarnya tidak berhak, Sofian
menegaskan tidak akan segan-segan untuk memecatnya.
"Tahun ini ada sekitar 15% calon mahasiswa baru UGM atau 795 orang yang
belum mendaftar ulang. Kalau alasan mereka karena faktor keuangan, saya
imbau agar jangan ragu-ragu untuk mendaftar ulang. Karena UGM memiliki lebih
dari 120.000 bapak-ibu yang akan membantu membiayai pendidikan mereka," ujar
Sofian Efendi. (EW/B-3)