[Nasional-m] Pembongkaran situs Prasasti Batutulis, Bogor

akang nasional-m@polarhome.com
Tue Aug 20 20:00:33 2002


Rekan-rekan Milis Nasional Yth.,

Rupanya perang Media dalam rangka mempersiapkan Pemilu 2004 sudah
dimulai, dengan mudahnya seorang menteri menjual nama President, menjual
nama Ketua PDIPerjuangan, menjual nama Megawati.

Salam
akang


Liputan6.com, Jakarta:

Pembongkaran situs Prasasti Batutulis, Bogor, Jawa Barat, mengundang
polemik di masyarakat. Presiden Megawati Sukarnoputri membantah pernah
memberi izin kepada Menteri Agama Said Agil Husein Al Munawar untuk
membongkar Prasasti Batutulis. Bantahan itu disampaikan melalui
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan Pramono Anung, seusai Rapat Pimpinan PDI-P yang dipimpin
Megawati di Lentengagung, Jakarta Selatan, Selasa (20/8) siang.

Pramono menegaskan, Megawati betul-betul tidak pernah mengizinkan atau
memberikan kesempatan kepada siapa pun, untuk menggali prasasti tadi.
Apalagi, penggalian itu dikait-kaitkan untuk membayar utang luar negeri
Indonesia. "Ini betul-betul irasional. Dalam konteks ini, beliau
(Megawati) meminta saya untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa
Presiden betul-betul tidak mengetahui dan juga tidak mengizinkan
cara-cara atau tindakan-tindakan seperti itu," jelas Pramono.

Menurut Pramono, Megawati juga sudah lama tinggal di lingkungan
Batutulis. Bila memang berniat menggali, tentunya akan dilakukan dari
dulu, ketika keluarga Sukarno dalam kondisi susah. "Beliau menyatakan
Batutulis sudah seperti rumah sendiri," kata Pramono, mengutip perkataan
Megawati.

Dari Medan, Sumatra Utara, dilaporkan Menag meminta maaf kepada
masyarakat Indonesia atas penggalian situs sejarah Batutulis. Namun,
Said tetap yakin tentang kebenaran peninggalan harta karun di
peninggalan Kerajaan Padjadjaran tersebut.
"Itu sesuai petunjuk para ustad dan bukan dari paranormal seperti
dituduhkan sejumlah kalangan," kata Said. Penggalian situs itu juga
bersih dari muatan politis maupun maksud lainnya. Saat ini, menurut dia,
penanganan harta karun telah diambil alih Menteri Negara Kebudayaan dan
Pariwisata I Gde Ardhika.

Pada kesempatan ini Said menegaskan, pihaknya tak berniat sedikit pun
merusak nilai sejarah. Namun, justru ingin mendalami keberadaan
informasi tentang harta karun tersebut. "Saya tidak melakukan perusakan.
Sebagai manusia, kalau dianggap kurang koordinasi, saya minta maaf,"
kata Said. Menag menambahkan, masalah ini telah disampaikan secara
langsung kepada Presiden Megawati.

Berkaitan dengan penggalian situs tersebut, Majelis Ulama Indonesia
secara khusus menggelar rapat pimpinan di Sekretariat MUI di kawasan
Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, tadi siang. Hasilnya, MUI meminta
pemerintah segera menghentikan aktivitas penggalian harta karun di
kawasan Batutulis. MUI juga meminta masyarakat menghentikan polemik
tentang harta karun tersebut untuk menghindari kesalahan informasi.

Rapat dihadiri sejumlah ketua MUI seperti Umar Shihab, Zakiah Drajat,
Huzaimah, dan Hamidan. Sekretaris MUI Dien Syamsuddin mengatakan,
polemik penggalian itu dikhawatirkan akan memicu berbagai penafsiran
yang akan merembes ke berbagai persoalan lain, seperti polemik soal
rasional dan irasional. Dien menyebutkan, Ketua Umum MUI Kiai Haji Sahal
Mahfuds telah menyampaikan tabbayun atau klarifikasi kepada pemerintah
melalui Menag Said tentang masalah tersebut. Namun, Dien tak merinci isi
tabbayun tadi [baca: Tindakan Menag Menggali Batutulis Dianggap Syirik].

Di tempat terpisah, Menneg Kebudayaan dan Pariwisata I Gde Ardhika
mengakui, proses penggalian Prasasti Batutulis diambil alih Kantor
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Tujuannya, untuk lebih memudahkan
koordinasi. Selain itu, kebijakan ini juga tak lain untuk mempertahankan
dan menata ulang situs tersebut. Gde Ardhika mengatakan, penataan ulang
dianggap penting untuk mencari data yang lebih lengkap mengenai catatan
sejarah Prasasti Batutulis [baca: Tim Khusus Penggalian di Batutulis
Segera Dibentuk].

Kepala Polri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar juga membenarkan penggalian
situs telah diambil alih Kantor Menneg Kebudayaan dan Pariwisata.
Sementara, Polri akan mempelajari laporan Kepolisian Daerah Jabar
mengenai pelanggaran hukum penggalian tersebut. Kapolri mengatakan, tak
tertutup kemungkinan Menag akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, berbagai elemen masyarakat Sunda serta legiun veteran di
Jabar, mengecam tindakan penggalian Situs Batutulis Bogor yang dipimpin
Menag. Mereka menilai, tindakan itu melukai hati masyarakat Sunda dan
melanggar undang-undang cagar budaya. Elemen masyarakat Jabar yang
mengecam itu di antaranya Komite Peduli Jabar, Masyarakat Sejarawan
Indonesia Cabang Jabar, seniman, budayawan, pakar hukum, serta tokoh
masyarakat Sunda lainnya. Mereka secara khusus membahas penggalian itu di
Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan, Bandung, Jabar.

Pertemuan tersebut menyimpulkan sejumlah poin tuntutan warga Jabar. Di
antaranya, mendesak pemerintah menghentikan penggalian dan Said Agil
sebagai Menag harus meminta maaf kepada masyarakat Jabar. Sebab, langkah
Menag dianggap melukai umat Islam pada umumnya dan warga Jabar khususnya
karena situs tersebut adalah aset dan kebanggaan warga Jabar. Mereka
juga meminta klarifikasi seputar langkah yang diambil Menag. Menag juga
dinilai telah melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992 Pasal 26 dan 10
tentang Cagar Budaya yang menyebutkan peninggalan sejarah harus dirawat
dan dilestarikan.(DEN/Tim Liputan 6 SCTV)