[Nasional-m] Pelaku Kekerasan di Poso Harus Dijadikan Musuh Bersama

Ambon nasional-m@polarhome.com
Tue Aug 13 02:12:01 2002


Kompas
Selasa, 13 Agustus 2002

Pelaku Kekerasan di Poso Harus Dijadikan Musuh Bersama

Palu, Kompas - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra)
Jusuf Kalla menegaskan, pelaku kekerasan, pengeboman, dan pembunuhan yang
selama dua bulan terjadi di Poso dan sekitarnya, harus dijadikan musuh
bersama oleh kedua kelompok masyarakat yang pernah bertikai, yakni
masyarakat Islam dan Kristen. Kedua kelompok masyarakat itu akhirnya bisa
menyepakati rumusan atau penyebutan "musuh bersama" itu.
"Selama dua bulan terakhir memang sering terjadi kekerasan yang misterius,
di mana pelakunya tidak pernah ditemukan. Ini indikasi dari kemunduran
Deklarasi Malino. Namun dengan pertemuan dua hari kemarin, kedua belah pihak
sepakat untuk menjadikan pelaku kekerasan itu sebagai musuh bersama," kata
Jusuf Kalla, Senin (12/8), saat dihubungi Kompas.
Jusuf Kalla yang hadir dalam pertemuan itu menjelaskan, untuk mendukung dan
menciptakan keamanan di Poso, pemerintah akan menambah personel TNI/Polri.
Aparat keamanan ini, menurut Kalla, akan bertindak lebih tegas lagi terhadap
pelaku kekerasan.
Dihubungi terpisah, pakar hukum Hamid Awaludin yang ikut dalam pertemuan dua
komunitas di Kota Palu mengatakan, masyarakat Islam dan Kristen sepakat
untuk membentuk badan kerja sama pemberitaan dalam bentuk radio siaran,
radio komunikasi, media cetak dan elektronik, serta web site. Upaya ini
dimaksudkan untuk menangkal pemberitaan yang bias dan provokatif oleh
masing-masing pihak, yang pada gilirannya bisa memanaskan kembali suasana
yang sudah tenang di Poso dan sekitarnya.
Pertemuan hari kedua itu dihadiri Panglima Kodam VII Wirabuana Mayjen Amirul
Isnaini dan dan Gubernur Sulteng Aminuddin Ponulele. Pertemuan antara
delegasi masyarakat Islam dan Kristen yang sama-sama menandatangani Deklrasi
Malino itu juga dihadiri peninjau dari Jakarta.
"Kedua belah pihak sadar, bahwa selama ini masing-masing kelompok telah
menyosialisasikan berita atau informasinya secara sendiri-sendiri sesuai
interpretasi masing-masing. Informasi inilah yang menimbulkan pengertian
lain apabila diterima oleh kelompok yang berbeda. Dengan kesepakatan ini,
masing-masing kelompok memberikan informasinya secara proaktif," kata Hamid
Awaludin.
Pertemuan tertutup yang dimulai pukul 09.00-12.30 disebut sebagai
"Kesepakatan untuk Mengimplementasikan Deklarasi Malino". Sebagaimana pada
pertemuan hari pertama, kedua belah pihak merasa bahwa Deklarasi Malino
belum efektif dijalankan, sebab terbukti masih adanya kekacauan dan
ketidakamanan. Kedua kelompok mempertanyakan masih adanya rasa tidak aman di
Poso dan sekitarnya, khususnya kekerasaan yang akhir-akhir ini sering
terjadi.
"Pada pertemuan tersebut disepakati, semua pelaku kekerasan, pembakaran,
pembunuhan, merupakan tindakan kriminal dan menjadi tanggung jawab pribadi.
Terhadap semua pelaku, kedua belah pihak sepakat mereka harus dijadikan
musuh bersama" papar Hamid Awaludin yang juga dikenal sebagai pakar hukum.
(PEP)